Oleh: Rofiq Sepriansyah, Proses pembentukan kepengurusan Karang Taruna Desa Plampang kembali memantik kritik tajam dari pemuda dusun Sejari. Dalam penyusunan struktur organisasi, hanya dua dusun Karya Mulya dan Karya Jaya yang diberi ruang untuk merekomendasikan perwakilan pemudanya. Sementara itu, Dusun Sejari secara mencolok tidak dilibatkan dan tidak dikordinasikan dalam bentuk apa pun.
Fenomena ini menimbulkan dugaan serius bahwa proses pembentukan kepengurusan berjalan tidak transparan, tidak inklusif, dan cenderung mengabaikan prinsip keadilan representasi. Padahal, Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang seharusnya menaungi seluruh pemuda desa tanpa terkecuali.
Pemuda Sejari memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, hingga kerja-kerja kemasyarakatan. Namun, dalam proses penting yang menentukan arah gerak organisasi kepemudaan desa, mereka justru tidak mendapat panggilan musyawarah, tidak dimintai pendapat, dan tidak diberi ruang rekomendasi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pengabaian yang berpotensi melemahkan legitimasi kepengurusan.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar:
1).Atas dasar apa dua dusun diberi prioritas sementara satu dusun dikesampingkan?
2).Siapa pihak yang menginisiasi proses selektif ini, dan untuk kepentingan siapa?
Apakah mekanisme pembentukan sudah sesuai dengan prinsip Karang Taruna yang menekankan musyawarah, kebersamaan, dan keterbukaan?
Ketidakhadiran Dusun Sejari dalam proses ini menandakan adanya kesenjangan perlakuan antarwilayah dalam satu desa. Jika dibiarkan, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan menggerus kepercayaan pemuda terhadap institusi desa. Lebih jauh, kepengurusan yang terbentuk tanpa representasi lengkap akan sulit menjalankan program secara menyeluruh karena terdapat bagian masyarakat yang sejak awal merasa tidak diakui keberadaannya.
Karang Taruna seharusnya menjadi wadah kolaboratif pemuda, bukan arena bagi kelompok tertentu untuk mengamankan posisi. Proses yang mengesampingkan salah satu dusun bukan hanya melemahkan organisasi itu sendiri, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokratis yang mestinya dijunjung oleh desa.
Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka, serta mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap komposisi kepengurusan agar seluruh pemuda termasuk dari Dusun Sejari dapat dilibatkan secara adil dan proporsional. Transparansi dan pemerataan representasi menjadi syarat mutlak jika Karang Taruna Desa Plampang ingin memperoleh kembali kepercayaan publik."pungkas rofiq"
Jika keadilan representasi tidak ditegakkan, maka kepengurusan ini, betapapun resmi bentuknya, akan tetap dinilai cacat oleh publik sejak hari pertama ia dibentuk.



.jpeg)